Berita Terbaru

Duan Lolat dan Tanah Leluhur di Persimpangan Pembangunan: Ketika Warisan Adat Berhadapan dengan Proyek Strategi Nasional

Duan Lolat dan Tanah Leluhur di Persimpangan Pembangunan: Ketika Warisan Adat Berhadapan dengan Proyek Strategi Nasional

Tanimbar, Di balik geliat pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) Blok Masela, tersimpan kisah panjang tentang masyarakat adat Tanimbar yang selama ratusan tahun menjaga tanah leluhur sebagai bagian dari identitas, sejarah, dan warisan budaya. Bagi masyarakat adat, khususnya di Desa Lermatang, tanah bukan sekadar aset bernilai ekonomi, melainkan ruang hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi melalui sistem adat Duan Lolat.

 

Duan Lolat merupakan salah satu fondasi utama kehidupan masyarakat Tanimbar. Sistem adat ini tidak hanya mengatur hubungan perkawinan, tetapi juga membentuk tatanan sosial, hukum adat, hubungan antarkeluarga, hingga tanggung jawab bersama dalam menjaga tanah warisan leluhur. Dalam filosofi Duan Lolat, setiap hak selalu diiringi kewajiban, termasuk kewajiban menjaga tanah agar tetap lestari bagi anak cucu.

 

Sejak zaman nenek moyang, masyarakat adat membuka hutan, menanam tanaman pangan, menjaga kebun, menetapkan batas wilayah adat, hingga melestarikan tempat-tempat sakral. Semua itu menjadi bukti hubungan yang erat antara masyarakat dengan tanah yang mereka kelola secara turun-temurun.

 

Namun, ketika kawasan tersebut ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Proyek Strategi Nasional, muncul kenyataan baru yang menyisakan pertanyaan dan kekecewaan bagi sebagian masyarakat adat. Tanah yang selama ini mereka yakini sebagai tanah leluhur kini berada dalam rezim penguasaan negara untuk kepentingan pembangunan. Di sinilah muncul rasa kehilangan yang mendalam bagi sebagian warga.

 

Bagi masyarakat Desa Lermatang, persoalan ini bukan hanya menyangkut pelepasan lahan, tetapi juga menyangkut sejarah, identitas, dan hubungan spiritual dengan tanah yang telah dijaga turun-temurun. Banyak warga merasa pengorbanan mereka demi kepentingan pembangunan nasional belum sepenuhnya diimbangi dengan kepastian, pengakuan, maupun rasa keadilan terhadap hak-hak yang mereka yakini berasal dari sejarah penguasaan adat.

 

Meski demikian, penting dipahami bahwa menurut hukum Indonesia, negara dapat melakukan pengadaan tanah untuk kepentingan umum atau proyek tertentu sesuai peraturan perundang-undangan namun, di sisi lain, konstitusi juga mengakui keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam praktiknya, bagaimana kedua kepentingan tersebut dipertemukan sering menjadi tantangan.

 

Karena itu, masyarakat berharap pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya proyek-proyek besar, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan dialog yang terbuka, musyawarah yang bermakna, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, serta penyelesaian yang memberikan rasa keadilan.

 

Bagi masyarakat adat Tanimbar, tanah bukan sekadar bidang yang dapat diukur dengan meter persegi. Di atas tanah itu terdapat jejak langkah leluhur, kebun yang diwariskan, tempat-tempat sakral, dan cerita yang membentuk jati diri sebuah komunitas dan tentuhnya, kehilangan tanah bagi mereka dapat dirasakan sebagai kehilangan sebagian dari sejarah hidupnya.

 

Duan Lolat mengajarkan bahwa kehidupan harus dibangun di atas penghormatan, keseimbangan, dan tanggung jawab bersama juga nilai-nilai tersebut dapat menjadi pijakan penting agar pembangunan berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap martabat masyarakat adat.

 

Pembangunan nasional dan perlindungan hak masyarakat adat tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila prosesnya mengedepankan keterbukaan, musyawarah, penghormatan terhadap hukum yang berlaku, serta pengakuan terhadap nilai-nilai adat yang telah hidup selama berabad-abad.

 

Karena bagi masyarakat Tanimbar, tanah bukan hanya warisan dari leluhur, melainkan titipan yang harus dijaga untuk generasi yang akan datang.

 

(Pemerhati Tanimbar)

Bagikan Artikel

Berita Terkait