Berita Terbaru

Masyarakat Minta Kapolri Turun Tangan, Terjadi Praktik Pungli di Satpas SIM Polres Subang

Masyarakat Minta Kapolri Turun Tangan,  Terjadi Praktik Pungli di Satpas SIM Polres Subang

Subang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Satpas SIM Polres Subang kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik yang disebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Informasi yang diterima media menyebutkan adanya dugaan pungutan di luar ketentuan resmi dalam proses pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dugaan tersebut diklaim didukung oleh bukti dan keterangan dari sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban.

Masyarakat berharap Kapolri mengambil langkah tegas apabila nantinya terbukti terdapat anggota Polri yang terlibat dalam praktik pungli. Mereka meminta agar setiap pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum, kode etik profesi Polri, serta diberikan sanksi yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, perhatian juga diarahkan kepada Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas pengawasan internal terhadap pelayanan di Satpas SIM Polres Subang dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan publik berlangsung secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli.

Hingga berita ini disusun, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kapolres Subang maupun pihak Satpas SIM Polres Subang guna mendapatkan penjelasan dan hak jawab atas dugaan tersebut. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Bagikan Artikel

Berita Terkait