Berita Terbaru

Diduga Penghalangan Pemuatan Tanaman Tumbuh, Warga Desa Lermatang Pertanyakan Sikap Ketua Timdu yang Dinilai Tidak Efektif dan Meresahkan

Diduga Penghalangan Pemuatan Tanaman Tumbuh, Warga Desa Lermatang Pertanyakan Sikap Ketua Timdu yang Dinilai Tidak Efektif dan Meresahkan

Saumlaki – Polemik terkait proses pemuatan tanaman tumbuh milik masyarakat adat Desa Lermatang kembali mencuat. Sejumlah warga mempertanyakan sikap Ketua Tim Terpadu (Timdu) yang dinilai tidak efektif dalam menjalankan tugasnya, bahkan diduga justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

Menurut keterangan sejumlah warga, persoalan yang terjadi bukan lagi menyangkut pendataan tanaman tumbuh, melainkan dugaan penghalangan terhadap proses pemuatan tanaman tumbuh milik masyarakat yang telah diverifikasi atau diajukan untuk diproses. Warga mengaku tidak memperoleh penjelasan yang memadai mengenai alasan tanaman mereka tidak dapat dimuat, sementara di sisi lain terdapat tanaman milik pihak lain yang diduga tetap diproses.

 

Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mereka mempertanyakan dasar pertimbangan Ketua Timdu dalam mengambil keputusan yang berdampak langsung terhadap hak ekonomi warga, mengingat tanaman tumbuh merupakan aset yang akan menjadi dasar dalam proses pemberian ganti kerugian atas lahan terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela.

 

“Yang kami persoalkan bukan pendataan lagi, tetapi kenapa tanaman kami dihalangi untuk dimuat. Kami hanya ingin diperlakukan secara adil,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Warga menilai, apabila benar terjadi penghalangan tanpa dasar yang jelas, maka tindakan tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang telah menjaga, mengelola, dan menggantungkan kehidupan mereka pada tanaman yang berada di atas tanah adat selama bertahun-tahun.

 

Masyarakat juga berharap proses pemuatan tanaman tumbuh dilakukan secara terbuka, berdasarkan data lapangan dan bukti kepemilikan yang dapat dipertanggungjawabkan, tanpa adanya perlakuan yang berbeda terhadap warga.

 

Selain itu, warga meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Tim Terpadu apabila ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan atau tindakan yang menghambat hak-hak masyarakat. Mereka menegaskan bahwa pembangunan PSN Blok Masela merupakan program yang didukung bersama, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.

 

Masyarakat juga mengingatkan agar aparat TNI, Polri, maupun Satpol PP yang bertugas di lapangan tetap menjalankan fungsi pengamanan secara profesional dan netral, serta tidak terlibat dalam keputusan administratif yang menjadi kewenangan Tim Terpadu. Kehadiran aparat keamanan diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif, bukan menimbulkan persepsi adanya tekanan terhadap warga yang sedang memperjuangkan hak-haknya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Tim Terpadu maupun pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. Demi menjunjung tinggi asas keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

 

(Pemerhati Tanimbar)

Bagikan Artikel

Berita Terkait