Proyek Wisata di Pulau Padar Dikaji Kemenhut
10drama.com –, Jakarta – Kementerian Kehutananmengungkapkan rencana pengembangan usaha pariwisata diPulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih berada di tahap konsultasi masyarakat. Proyek yang dimiliki PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) berada di pulau yang termasuk dalam kawasanTaman Nasional Komodoini perlu dilengkapi dengan dokumenEnvironmental Impact Assessment (EIA).
Kepala Biro Komunikasi dan Kerjasama Internasional Kementerian Kehutanan Krisdianto menegaskan pemerintah tidak akan memberikan izin pembangunan apa pun sebelum dokumen EIA disetujui, sesuai dengan standar yang berlaku.World Heritage Centre (WHC) dan Union Internasional untuk Konservasi Alam(IUCN). Salinan lengkap tersebut juga merupakan bagian dari komitmen perlindunganOutstanding Universal Value (OUV) situs warisan dunia.
“Selanjutnya mengenai penelitian dampak, telah dilakukan secara ilmiah dan partisipatif,” ujar Krisdianto dalam keterangannya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Menurutnya, dokumen EIA dibuat oleh tim ahli dari berbagai disiplin ilmu, serta telah melalui diskusi terbuka dengan para pihak terkait. Ia menyatakan bahwa penyusunan dokumen ini melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, pelaku bisnis, dan akademisi.
Forum konsultasi publik berlangsung di Labuan Bajo pada 23 Juli 2025. “Pemerintah akan memastikan setiap proyek pembangunan tidak menyebabkan dampak buruk terhadap keberlanjutan komodo dan lingkungan hidupnya,” katanya. Bagaimanapun, hingga saat ini, Krisdianto menyatakan belum ada pekerjaan konstruksi yang sedang berlangsung di Pulau Padar.
Akun media sosial X @KawanBaikKomodo, yang memiliki lebih dari 13 ribu pengikut, sebelumnya membagikan informasi mengenai rencana bisnis pariwisata di Pulau Padar. “Saat ini masyarakat adat, masyarakat umum, dan pelaku pariwisata di Flores sedang berupaya memperkuat diri untuk menghentikan proyek tidak wajar ini sebelum dimulai,” demikian isi unggahan beserta gambar yang diposting pada 1 Agustus lalu.
Akun X yang sama pernah membagikan beberapa rencana pembangunan di Padar berdasarkan data citra satelit dari PT KWE dan IPB University. Kampus ini tergabung dalam tim penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut.
Dokumen tersebut menyampaikan informasi mengenai 619 fasilitas yang akan dibangun sebagai sarana dan prasarana pariwisata. Terdapat berbagai jenis fasilitas yang akan dibangun, mulai dari 448 villa, 13 restoran, bar seluas 1.200 meter persegi, 7 lounge, 7 pusat kebugaran, 7 pusat spa, serta 67 kolam renang. Ada jugahilltop chateauatau sebuah rumah besar dengan gaya Prancis, danwedding chapel atau gereja untuk pernikahan.
Proyek wisata ini pernah terhenti pada masa pemerintahan Joko Widodo akibat banyaknya kritik dan penolakan dari masyarakat. Pada masa itu juga ada peringatan dariOrganisasi Pendidikan, Sains, dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Pemimpin PT KWE diketahui telah memiliki izin usaha sarana pariwisata alam sejak 2014 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No SK.796/Menhut-II/2014. Lokasi izin tersebut terletak di zona pemanfaatan Pulau Padar.
