Berita Terbaru

Plat Nomor Kendaraan Listrik di Indonesia dan Cina: Perbedaan yang Menarik

Plat Nomor Kendaraan Listrik di Indonesia dan Cina: Perbedaan yang Menarik


Plat Nomor Kendaraan Listrik di Indonesia Berwarna Biru, Sementara di Cina Tidak Serupa

Plat Nomor Kendaraan Listrik di Indonesia Berwarna Biru, Sementara itu di China Berbeda

Apabila warna biru dipakai sebagai penanda plat nomor kendaraan listrik di Indonesia, berbeda pula kasusnya dengan mobil listrik yang ada di China.

Pesselnews/ News

Radityo Herdianto 30 April, 20:15 30 April, 20:15


Pesselnews

– Pelat nomor kendaraan listrik di Indonesia memiliki perbedaan dari plat nomor yang digunakan untuk mesin pembakaran internal dan juga sistem hibrida.

Di Indonesia, mobil listrik dicat dengan cat berwarna biru di bagian bawahnya.

Atau terdapat latar belakang berwarna biru di sebelah kanan plat nomor yang menunjukkan urutan pemesanan khusus.

Warnanya yang biru digunakan untuk variasi latar belakang plat nomor kendaraan di Indonesia, termasuk warna dasar putih, hitam, merah, dan juga kuning.

Namun, di China, plat nomor kendaraan bermotor listrik memilikiwarna yang berbeda.

“Berdasarkan keterangan Ryan Ferdiean Tirto, untuk tipe kendaraan penumpang, plat nomor mobil listrik yang digunakan di Cina berwarna hijau sebagai latar belakangnya,” demikian disampaikan.
Head of Product
JAECOO Indonesia saat mengunjungi Auto Shanghai 2025 di Pesselnewssaat pada tanggal 22-28 April 2025.

“Bagi tipe kendaraan dengan mesin bensin, plat nomornya berwarna biru,” jelasnya.

Plat nomor berwarna hijau tersebut bukan hanya untuk mobil listrik.

Tipe lain yang telah menerima elektrolisis seperti kendaraan hybrid dan plug-in hybrid memakai plat nomor berwarna hijau.

Atau kendaraan listrik REEV (Range Extender Electric Vehicle) yang populer di China juga mendapat plat nomor berwarna hijau.

Copyright Pesselnews2025

Related Article

Bagikan Artikel

Berita Terkait