Pemerintah Siapkan Insentif Khusus untuk Pabrik Mobil Listrik Nikel
10drama.com -.CO.ID – JAKARTAUntuk mencapai tujuan menjadi salah satu negara dengan ekosistem baterai yang lengkapkendaraan listrik atau electric vechile (EV) dengan desain grand packagedi dunia, pemerintah sedang mempromosikan insentif bagi produsen kendaraan listrik yang berbasis nikel dalam negeri.
Menurut Wakil Menteri Perusahaan Milik Negara (PMN)Kartika Wirjoatmodjo, hal ini didorong oleh cadangan nikel Indonesia yang dapat menjadi dasar baterai kendaraan listrik jenisNickel Manganese Cobalt (NMC).
Perlahan kita juga mendorong regulasi bagi pabrik-pabrik mobil listrik di Indonesia yang saat ini produsen kendaraannya agar beralih darilithium ke nickel based,” kata pria yang akrab disapa Tiko setelah kegiatan International Battery Summit 2025, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Ketahui bahwa saat ini baterai kendaraan listrik yang umum digunakan di Indonesia adalah yang berbasis lithium atauBaterai Lithium Ferro Fosfat (LFP) semakin populer berkat pesatnya perkembangan industri otomotif Tiongkok yang memanfaatkan jenis baterai ini.
Untuk meningkatkan penggunaan baterai NMC, Tiko mengatakantindakan pemerintah melalui aturan dan insentif dapat meningkatkan minat investasi lebih besar dalam penggunaan baterai berbasis nikel di dalam negeri.
“Kami berharap dukungan dari kementerian-kementerian lain agar tercipta insentif untuk beralih ke”nickel basedbaterai juga tersedia di Indonesia,” katanya.
Di dalam paparannya, Tiko menjelaskan berbagai kebijakan dan bantuan khusus terkait pengolahan nikel lebih lanjut:
1. Fasilitas Keringanan Pajak atau Liburan Pajak
Pemerintah akan memberikan penghapusan pajak penghasilan badan sebesar 100% (0% PPh Badan) selama periode lima hingga dua puluh tahun.
Dengan investasi minimal sebesar Rp 500 miliar atau sekitar US$ 35 juta, perusahaan dapat memperoleh keringanan pajak selama 5 tahun dengan masa transisi 2 tahun dan potongan pajak sebesar 50%.
Perusahaan dapat menikmati masa keringanan pajak selama 5 tahun dengan masa peralihan 2 tahun serta potongan pajak sebesar 50%.
2. Tunjangan Pajak atau Allowansi Pajak
Pengurangan pajak penghasilan perusahaan sebesar 30%, dihitung berdasarkan besarnya investasi, dibagi selama 6 tahun (manfaat 5% setiap tahun).
3. Fasilitas Pajak Masuk untuk Mesin dan Bahan Baku
Penghapusan bea masuk bahan baku produksi di Indonesia selama periode dua tahun.
Fasilitas bisa diperpanjang dari 2 tahun menjadi 4 tahun apabila memanfaatkan 30% mesin dalam negeri.
Sebelumnya, dalam catatan 10drama.com -, untuk meningkatkan program hilirisasi ini,Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa dirinya sendiri yang akanmenyediakan sarana bagi pihak yang terlibat dalam proses pengolahan mineral-mineral di Indonesia, termasuk nikel.
“Saya berjanji, jika ada pihak yang ingin mengembangkan ekosistem baterai kendaraan di Indonesia, saya sendiri yang akan menanganinya tanpa memandang negara apa pun,” ujar Bahlil.
