Pahami Aturan Kaca Film Mobil untuk Nyaman, Aman, dan Terhindar dari Tilang
Teknologi –– Penggunaan kaca film di kendaraan sudah menjadi hal yang biasa di negara-negara Asia, termasuk di Indonesia. Selain berfungsi melindungi dari panas dan sinar UV, kaca film juga menawarkan kenyamanan, keamanan, serta privasi saat berkendara.
Namun, masih sedikit orang yang mengetahui bahwa selain manfaat penggunaan kaca film, ada aturan yang harus dipatuhi. Aturan ini berbeda di setiap negara mengenai tingkat kegelapan (Visible Light Transmission/VLT) kaca film, terutama pada kaca depan, samping, dan belakang.
Sangat penting untuk memahami batas hukum kegelapan kaca film agar tidak melanggar peraturan dan tetap aman saat berkendara. Di Indonesia, aturan mengenai kaca film diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. KP. 972/AJ.502/DRJD/2020.
Berdasarkan peraturan ini, tingkat kegelapan maksimum untuk kaca depan adalah:
Kaca depan (windshield): Tingkat kegelapan maksimal 20% (VLT minimal 70%)
Kaca Samping depan: Disarankan tidak melebihi 40%
Kaca Samping dan Belakang: Tidak ada pembatasan yang ketat, lebih mudah disesuaikan
Artinya, kaca depan perlu mampu melewatkan cahaya minimal 70%, agar tidak mengganggu penglihatan, khususnya pada malam hari atau saat hujan. Jika melampaui batas yang ditentukan, pengemudi bisa mendapat peringatan hingga dikenai denda.
Berikut adalah ketentuan yang berlaku di beberapa negara Asia:
Malaysia
Muka Depan: VLT minimal 70%
Kaca Samping Depan: VLT paling sedikit 50%
Kaca Belakang dan Kaca Samping Belakang: Tidak Terbatas (sejak revisi 2019)
Singapura
Kaca depan dan kaca samping depan: VLT paling rendah 70%
Kaca Samping dan Belakang: VLT paling rendah 25%
Thailand
Muka Depan: VLT minimal 70%
Kaca Samping dan Belakang: VLT paling rendah 40%
Filipina
Tidak ada aturan resmi nasional, tetapi petugas lalu lintas dapat memberikan tilang jika kondisi penglihatan dinilai terlalu buruk.
India
Mahkamah Agung India menetapkan bahwa seluruh kaca kendaraan harus memiliki tingkat transmisi cahaya (VLT) minimal 70% untuk bagian depan dan 50% untuk bagian samping serta belakang, tanpa ada pengecualian.
Penting-nya Mematuhi Aturan Kegelapan
Mematuhi aturan mengenai gelapnya kaca film bukan hanya tentang mematuhi hukum, tetapi juga sangat berkaitan dengan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan saat berkendara. Berikut adalah alasan mengapa hal ini sangat penting:
1. Keamanan Berkendara
Kaca yang terlalu gelap mengurangi penglihatan, terutama pada malam hari.
2. Penegakan Hukum
Mencegah risiko pelanggaran hukum serta denda yang mungkin terjadi.
3. Identifikasi Keamanan
Petugas kepolisian dan anggota keamanan harus memeriksa bagian dalam kendaraan pada kondisi tertentu.
Setiap negara menentukan batas kegelapan dari kaca film sesuai dengan kondisi lalu lintas, keamanan, dan iklim. Di Indonesia serta sebagian besar negara di Asia, kaca depan harus memiliki tingkat transmisi cahaya (VLT) minimal 70%, yang berarti hanya boleh gelap hingga 20-30%.
Sebaiknya, sebelum memasang film kaca, pastikan Anda memilih produk yang tidak hanya melindungi dari panas, tetapi juga sesuai dengan peraturan hukum.
Mengenai hal tersebut, salah satu merek kaca film yang memiliki kualitas diakui dalam dunia otomotif adalah V-Kool, yang menawarkan produk yang diklaim mampu menghalangi panas dan sinar UV secara optimal tanpa membuat kaca terlalu gelap, sehingga tetap memenuhi aturan hukum dan nyaman digunakan.
Kaca film V-Kool tersedia dalam berbagai pilihan yang sesuai dengan peraturan di Indonesia. Untuk kaca depan dan kaca samping depan, Anda dapat menggunakan VK70 yang memiliki VLT 70% (sangat jernih) tetapi mampu menolak panas hingga 94% serta menghalangi sinar UV hingga 99%.
Varian ini sangat cocok karena jernih dan tidak melanggar aturan visibilitas, namun tetap sangat efektif dalam menolak panas dan sinar UV. Varian ini direkomendasikan paling tinggi untuk kaca depan.
Sementara varian VK40 dan VK30 cocok digunakan pada kaca samping depan (VK40) serta kaca samping belakang dan bagian belakang (VK30 atau VK40).
VK40 masih cukup terang untuk kaca samping depan dan tidak terlalu gelap, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. VK30 dapat digunakan pada bagian belakang kendaraan untuk meningkatkan privasi, karena aturannya lebih longgar.
Sementara untuk opsi kaca belakang, Anda dapat memilih V-Kool X15 atau X05. Meskipun berwarna gelap, varian ini sah digunakan pada bagian belakang kendaraan karena aturan di Indonesia tidak menentukan batasan khusus di area tersebut.
Dengan kombinasi ini, Anda tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga memperoleh perlindungan terhadap panas yang optimal tanpa mengorbankan kejelasan pandangan.
Peraturan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berlaku bagi kendaraan pribadi, karena merupakan hasil dari peraturan nasional yang mengatur keselamatan dan kondisi kendaraan bermotor di jalan umum. Oleh karena itu, penggunaan kaca film pada mobil pribadi tetap harus mematuhi batas transmisi cahaya minimum, khususnya untuk kaca depan dan kaca samping depan.
