Kepala BNN: WNA Edarkan Narkoba di Bali dengan Teknologi Canggih
, BADUNG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom dari Republik Indonesia mengungkapkan modus kejahatan narkoba yang melibatkan warga negara asing yang berada diBali.
Ia menjelaskan bahwa warga negara asing yang terlibat dalam peredaran narkoba ilegal di Bali sering memanfaatkan alat modern, seperti blockchain (buku besar terdesentralisasi) guna menghindari pengawasan petugas.
“Kami menemukan cara penyebaran narkoba yang memanfaatkan teknologi canggih,” kata Marthinus di hadapan para kepala desa dan warga yang hadir dalam acara peluncuran program Desa Bersinar di Wantilan Desa Adat Kelan, Tuban, Kabupaten Badung, Selasa.
Ia menyatakan dengan memanfaatkan teknologi canggih, peredaran narkoba kini lebih mudah dilakukan melalui media sosial tanpa perlu bertemu langsung antara pemilik barang, kurir, dan pembeli.
Setelah tercapai kesepakatan, barang tersebut disimpan di lokasi tertentu dengan kode yang telah ditentukan, kemudian transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto.
Marthinus menggarisbawahi tindakan warga negara asing dari Rusia dan Ukraina yang bertindak sebagai pelaku di balik kejahatan tersebut.
Beberapa anggota sindikat menggunakan bot pesan dari aplikasi Telegram dengan struktur tertentu.
“Yang menarik, kurirnya telah menciptakan zona-zona di Bali. Misalnya di kawasan Sanur, Kuta, sistemnya seperti ini. Bayangkan para pelaku kejahatan dari luar membagi wilayah operasional mereka menjadi zona-zona semacam itu,” ujarnya.
Menurut Kepala BNN RI, pesona Bali sebagai pasar gelap narkoba telah terbukti setelah ditemukannya laboratorium (clandestine) narkoba dan kebun ganja di dalam ruangan yang telah diungkap oleh BNN dan Mabes Polri.
Secara umum, Indonesia menghadapi tantangan peredaran narkoba dari dua jaringan besar, yakni Golden Triangle (Myanmar, Laos, dan Thailand), serta Golden Crescent (Iran, Afghanistan, dan Pakistan).
Selain itu, kartel Sinaloa-Mexico tampaknya mulai menunjukkan tanda-tanda perkembangan di Bali.
Marthinus menyebutkan para pemimpin sindikat narkoba dari luar negeri biasanya memakai berbagai metode untuk menguasai pasar gelap narkoba di Bali, salah satunya melalui cara menyewa villa, tanah, atau bentuk properti lainnya.
Banyak sekali perubahan penggunaan lahan terjadi di Bali. Saya tidak melarang hal tersebut, karena itu adalah hak setiap orang. Namun ingat, kita beberapa kali menemukan laboratorium ilegal yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba di Bali,” katanya.
Oleh karena itu, menurutnya, program desa Bersinar (bersih dari narkoba) mampu meningkatkan kesadaran, menginternalisasi nilai-nilai yang dapat melindungi masyarakat adat dari ancaman narkoba.
“Kita perlu mampu membedakan antara orang yang datang ke sini untuk berwisata dengan mereka yang menyamar sebagai turis namun sebenarnya sedang merencanakan tindakan jahat. Jangan biarkan pelaku kejahatan berada di Bali,” ujarnya. (antara/jpnn)
Mari Tonton Video Ini Juga!
