Berita Terbaru

Jadwal Samsat Keliling Bali, Rabu (16/7) – Cek Sekarang!

Jadwal Samsat Keliling Bali, Rabu (16/7) – Cek Sekarang!

bali., DENPASAR – Layanan Samsat Keliling kembali hadir diBali pada bulan Juli 2025.

Warga Bali dapat mengunjungi berbagai layanan Samsat Keliling yang tersedia guna memperpanjang dokumen kendaraan milik wajib pajak.

Tujuan dari layanan Samsat Keliling adalah memperdekat pelayanan publik kepada masyarakat serta mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hari ini, Rabu (16/7), layanan Samsat Keliling hadir di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bali.

Layanan Samsat Kelilingdi Kota Denpasar, berada di Pasar Badung mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA.

Layanan Samsat keliling berada di Lapangan Pergung, Mendoyo, Kabupaten Jembrana, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Di Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling berada di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng Tampaksiring mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling berada di Kantor Desa Besakih, Rendang, mulai pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA.

Untuk mengajukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam layanan Samsat keliling, terdapat beberapa dokumen yang perlu Anda lengkapi.

Pertama, KTP asli beserta salinannya.

Kedua, surat tanda nomor kendaraan asli beserta salinannya.

Ketiga, notice pajak.

Keempat, kendaraan yang berada di bawah nama pribadi.

Khusus untuk perpanjangan STNK selama lima tahun, prosesnya harus dilakukan di Samsat Induk setiap kabupaten dan kota.

Biaya perpanjangan STNK kendaraan bervariasi tergantung pada jenis serta kapasitas mesin kendaraan tersebut.(lia/JPNN)

Bagikan Artikel

Berita Terkait