Berita Terbaru

Impor Mobil Listrik Meningkat, Pemerintah Perlu Tingkatkan Produksi Dalam Negeri

Impor Mobil Listrik Meningkat, Pemerintah Perlu Tingkatkan Produksi Dalam Negeri

Autonews -.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perdagangan mencatat kenaikan impor barang konsumsi sebesar 7,28% secara tahunan (year-on-year) hingga Mei 2025. Salah satu faktor utama yang menyebabkan peningkatan ini adalah impor mobil listrik (Electric Vehicle/EV), seiring meningkatnya permintaan dalam negeri.

Ahli otomotif Yannes Martinus Pasaribu menganggap, peningkatan impor kendaraan listrik ini disebabkan langsung oleh kebijakan pemerintah yang mendukung mobil bertenaga listrik.

Kebijakan tersebut meliputi penghapusan bea masuk, diskon pajak pertambahan nilai hingga 100%, serta berbagai insentif lainnya yang membuat harga kendaraan listrik lebih terjangkau bagi para pembeli.

Minat terhadap kendaraan listrik semakin meningkat karena masyarakat mulai menganggapnya sebagai gaya hidup baru, lebih efisien dalam penggunaan, teknologinya canggih, serta lebih nyaman digunakan sehari-hari. Terlebih di kota besar seperti Jakarta, mobil listrik memiliki keunggulan dengan tidak terkena aturan ganjil-genap,” kata Yannes kepada Autonews, Kamis (10/7).

Selain dipengaruhi oleh faktor harga dan gaya hidup, kenaikan impor juga didukung oleh masuknya investasi asing dari produsen kendaraan listrik global. Produsen melihat Indonesia sebagai pasar yang menjanjikan sekaligus bagian dari rencana ekspansi mereka.

Hal ini terlihat dari banyaknya peluncuran model terbaru dengan harga yang kompetitif, serta percepatan pembangunan infrastruktur.charging station,dan kerja sama antara perusahaan milik negara seperti PLN dan Pertamina dengan sektor swasta.

Namun di balik tren yang menggembirakan tersebut, Yannes memperingatkan adanya bahaya jika peningkatan impor tidak diatur dengan tepat.

“Jika hanya berfungsi sebagai pasar tanpa memperkuat produksi lokal, kita bisa menjadi ketergantungan terhadap produk impor, khususnya dari Tiongkok. Hal ini juga dapat memberi tekanan kepada produsen yang telah melakukan investasi di Indonesia seperti Hyundai dan Wuling,” katanya.

Pemerintah sebenarnya telah mempersiapkan hal ini dengan menetapkan kebijakan bahwa investor yang menggunakan insentif impor harus mulai memproduksi kendaraan secara lokal pada tahun 2026. Tujuannya adalah tingkat komponen dalam negeri (TKDN) harus mencapai 40–60%.

Ini kunci untuk menjaga keseimbangan. Indonesia tidak boleh hanya menjadinett market, tetapi juga menjadi pusat pengembangan kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara,” tegas Yannes.

Ia menambahkan, penguatan sektor industri lokal akan didorong melalui pembangunan pabrik baterai di Karawang, yang diperkirakan akan menciptakan ribuan peluang kerja baru serta mempercepat pertukaran teknologi.

Menurut Yannes, kenaikan impor kendaraan listrik memang membawa risiko bagi produsen lokal dalam jangka pendek akibat persaingan harga dan teknologi, tetapi dalam jangka panjang, tren ini bisa menjadi dasar untuk mencapai kemandirian industri otomotif nasional, asalkan diiringi dengan kebijakan yang konsisten dan ketat.

Bagikan Artikel

Berita Terkait