Berita Terbaru

Harga Listrik Nuklir Dipandang Lebih Bersaing Ketimbang PLTU: Inilah Penjelasannya

Harga Listrik Nuklir Dipandang Lebih Bersaing Ketimbang PLTU: Inilah Penjelasannya



TechnoNews.CO.ID – JAKARTA.

Kementerian ESDM menyatakan bahwa tarif listrik yang dihasilkan oleh PLTN lebih bersaing apabila dikomparasikan dengan biaya listrik dari pembangkit berbasis uap atau PLTU.


Kepala Badan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus


Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN)


Harga yang bersaing dari Dadan Kusdiana dapat dicapai setelah menyelesaikan konstruksi PLTN.


Dari segi ekonomi, hal ini pun menguntungkan karena biaya untuk listrik tenaga nuklir terbilang kompetitif.


sangat kompetitif ketika melawan perusahaan pembangkit listrik tenaga uap lokal yang sudah ada,


Dadan menyatakan hal tersebut saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi.


XII DPR RI, Rabu (30/4).


Pandangan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) memiliki biaya tinggi terletak pada aspek investasi untuk membangunnya, tetapi menurut pendapat Dadan, harga per kilowatt jam-nya justru cukup terjangkau.
(kilowatt hour
bersaing dengan tarif listrik dari pembangkit berbahanbakar batu bara.


“Sampai sekarang, dianggap bahwa biaya pembangunan PLTN sangat tinggi,” imbuhnya.


Dalam analisisnya, pembangunan PLTN termasuk ke dalam opsi-opsi yang dipertimbangkan untuk keseimbangan sistem tenaga listrik berbasis tersebut.



baseload



dengan kapasitas besar.


Dengan penggunaan yang melebihi 90%, atau dalam angka tepat antara 91%-92% dari kemampuannya, fasilitas tersebut berjalan tanpa henti selama 24 jam sehari.
non stop
,” jelas Dadan.


Namun, Dadan menyebutkan bahwa Indonesia harus mencari dana untuk mendukung pembangunan PLTN di masa depan.


“Maka jika kita kelak memiliki ide, merencanakan sesuatu, dan hal terpentingnya ialah tentang cara mendapatkannya,” katanya.


Sebagai tambahan, dalam


Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang baru saja dikeluarkan menyatakan bahwa tenaga nuklir tidak lagi dianggap sebagai pilihan akhir untuk sumber daya energi yang sudah ada.


“Sekarang sudah jelas, hal ini setara dengan jenis-jenis energi terbarukan dan energi baru lainnya,” katanya.


Adapun, dalam RPP KEN,


Pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir bertujuan untuk mencapai kapasitas sebesar 250 Megawatt (MW) hingga tahun 2030 mendatang. Selanjutnya, diperkirakan akan naik dengan Signifikan menjadi antara 45-54 Gigawatt (GW) pada tahun 2060.

Bagikan Artikel

Berita Terkait