Dishub Kota Bandung, Prototipe Angkot Listrik ‘Angklung’ Belum Lolos Uji Kelayakan
KABAR KUNINGAN (BANDUNG)– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menyatakan bahwa kendaraan prototipe Angklung (Angkutan Kota Listrik Bandung) yang dibuat oleh PT Marlip Indo Mandiri belum memenuhi uji kelayakan untuk digunakan di jalan umum.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menyatakan bahwa kendaraan listrik tersebut masih dalam status prototipe dan belum melewati uji yang diperlukan. “Untuk kendaraan Angklung, ini merupakan salah satu prototipe yang dikembangkan oleh PT Marlip. Namun karena masih berstatus prototipe, maka harus melalui serangkaian pengujian terlebih dahulu,” kata Asep pada Selasa 5 Agustus 2025.
Dishub menyatakan bahwa Angklung belum menjalani uji tipe, salah satu tahap penting dalam proses pengecekan kelayakan teknis. Hambatan utama yang masih terjadi adalah kurangnya kelengkapan instalasi baterai, yang merupakan komponen penting bagi kendaraan listrik. “Ada dua jenis pengujian, yaitu uji tipe dan uji berkala. Saat ini, kendaraan tersebut belum melalui uji tipe karena masih ada kekurangan teknis, khususnya pada bagian baterai. Baterai akan segera dipasang agar kendaraan dapat memenuhi seluruh persyaratan teknis dan layak berjalan,” ujarnya.
Setelah unit selesai, Dishub akan bekerja sama dengan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) yang berada di bawah Kementerian Perhubungan untuk mengikuti uji tipe resmi. Selama proses uji tipe, berbagai aspek kendaraan akan diperiksa, antara lain: sistem pengereman, suspensi, tegangan baterai, kinerja lampu, side strip (garis penanda kendaraan), kestabilan dan kenyamanan, risiko kebocoran serta faktor teknis lainnya.
Jika kendaraan lulus seluruh tahap pengujian dan dianggap sesuai dengan standar teknis oleh BPLJSKB, maka akan dikeluarkan Surat Uji Tipe (SUT) yang menjadi dasar hukum untuk produksi dan operasional. “Proses ini berlaku bagi semua kendaraan, termasuk produk PT Marlip. Setelah melalui uji dan dinyatakan layak jalan, baru surat uji tipe dapat diberikan serta produksi dilakukan secara sah,” katanya.
Salah satu ciri khas dari kendaraan Angklung adalah desain kabin yang berbeda dibanding angkot tradisional. Biasanya angkot menggunakan satu bangku panjang yang dapat ditempati beberapa penumpang secara bersamaan, sedangkan Angklung menerapkan konsep kursi per orang. “Desainnya cukup menarik. Di dalamnya menggunakan kursi individual, satu orang satu kursi, berbentuk huruf L. Ini berbeda dengan angkot pada umumnya yang sering kita lihat sehari-hari,” ujarnya.(At/Job)
