Berita Terbaru

Apa itu Worldcoin? Balas Mata untuk Dapatkan Rp800 Ribu, Sekarang Dihentikan oleh Kominfo

Apa itu Worldcoin? Balas Mata untuk Dapatkan Rp800 Ribu, Sekarang Dihentikan oleh Kominfo


PIKIRAN RAKYAT –

Aplikasi Worldcoin sekali lagi mendapat perhatian di Indonesia menyusul keputusan Kemkomdigi untuk menghentikan operasional Worldcoin serta WorldID.

Tindakan ini diambil setelah mendapatlaporan dari publik mengenai perilaku tidak biasa yang ditunjukkan oleh perusahaan jasa tersebut. Yang paling menonjol adalah janji hadiah berupa uang tunai senilai sampai dengan Rp800.000, sehingga penduduk berebut untuk memindaatkan retinanya di beberapa tempat.

Apa Itu Aplikasi Worldcoin?

Worldcoin merupakan projek cryptocurrency yang dibentuk oleh CEO OpenAI, yaitu Sam Altman. Tujuan utama proyek ini adalah untuk mengembangkan sistem pengenalan identitas dunia berbasis teknologi blockchain, dengan tujuan terutamanya dapat mendeteksi perbedaan antara manusia dan kecerdasan buatan (AI).

Pemakai Worldcoin dapat menerima World ID, sebuah identitas digital yang bersifat tunggal, melalui pencitraan irisan mata mereka menggunakan alat spesial yang disebut Orb.

Orb adalah bola logam berteknologi tinggi yang merekam pola unik dari iris mata seseorang. Data biometrik ini kemudian digunakan untuk membuat identitas digital anonim yang disimpan di aplikasi World App. World ID ini diklaim bisa digunakan untuk verifikasi pengguna pada berbagai platform daring seperti media sosial dan aplikasi kencan, tanpa harus membagikan informasi pribadi seperti nama atau email.

Namun, meskipun Worldcoin menegaskan tidak menyimpan gambar penuh mata pengguna, melainkan hanya pola iris, kekhawatiran terhadap privasi tetap mencuat.

“Kami sangat berfokus pada pemeliharaan lingkungan digital yang aman dan dapat diandalkan bagi semua penduduk,” ungkap Direktur Jenderal Pengawas Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Alexander Sabar, pada hari Minggu, tanggal 4 Mei 2025.

Janji Uang Senilai Hingga Rp800 Ribuan

Alasannya salah satunya ialah adanya tawaran hadiah berupa uang untuk para pengguna yang mau melakukan scan terhadap iris mata mereka. Beberapa warganet dari beberapa daerah misalnya Bekasi dan Depok melaporkan telah menerima dana tunai berkisar antara Rp300 ribu sampai dengan Rp800 ribu sesudah menyelesaikan registrasi pada aplikasi dunia tersebut serta prosedur pemindaian retinanya.

Namun, hadiah ini menimbulkan pertanyaan. Sumber dana untuk insentif itu dari manakah? Dan bagaimana jaminannya agar data biometrik yang terkumpul tidak diselewengkan?

Komdigi: Tindakan Tajam Terhadap Ancaman Kerahasiaan

Kementerian Komunikasi dan Informatika secara terakhir telah mengambil keputusan tegas dengan mencabut lisensi Worldcoin serta WorldID di Tanah Air. Berdasarkan penjelasan Alexander Sabar, pencopotan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan guna menjaga publik dari potensi bahaya di kemudian hari.

“Tidak taat pada kewajiban registrasi serta menggunakan identitas lembaga resmi lain dalam menyediakan jasa daring dipandang sebagai pelanggaran yang berat,” kata Alexander.

Hasil pencarian pertama menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi, entitas yang beroperasi untuk Worldcoin di Indonesia, belum mendaftarkan dirinya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Sebalnya, layanan Worldcoin tersebut menggunakan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dari PT Sandina Abadi Nusantara. Hal ini tentunya bertentangan dengan Pasal 71 Undang-Undang No. 71 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021.

Kemkomdigi pun sudah mengundang kedua perusahaan tersebut untuk memberikan penjelasan.

Isu Kebijakan Pribadi pada Skala Dunia

Persoalan Worldcoin tak hanya terbatas pada Indonesia. Di wilayah Eropa, upaya ini pun mendapat tuntutan serta pembatasan. Bulan Desember tahun 2024, otoritas perlindungan data dari Spanyol yakni AEPD, menyuruh Worldcoin agar mencabut seluruh basis data mata iris yang sudah mereka kumpulkan semenjak awal projek tersebut diluncurkan.

Mahkamah Agung Spanyol juga telah mendukung pembatasan sementara atas operasi pemeriksaan retina dari firma yang berkantor pusat di Erlangen, Jerman, serta menyetujui penolakan kasus bandingnya.

Di samping itu, badan pengamanan data di Kolombia pun telah menginisiasi investigasi tentang taktik yang digunakan oleh Worldcoin. Sementara itu, di Hong Kong, operasional Worldcoin sudah ditolak sejak bulan Mei tahun 2024 akibat khawatiran akan eksploitasi data biometri.

Mencapai Angka 20 Juta Pengguna, Namun Dihadapi dengan Berbagai Kontroversi

Walaupun masih menuai pro kontra, statistik mengungkap bahwa Worldcoin sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 20 juta individu. Di antara mereka, sekitar 9,2 juta merupakan pengguna unik yang telah melengkapi proses pemerusan matahari terbit. Menurut laporan NDTV hingga minggu terakhir bulan Desember tahun 2024, jumlah tindakan verifikasi identitas mencapai angka 343.904.

Meskipun begitu, kenaikan jumlah pemakai belum tentu mengurangi ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat umum. Menurut laporan dari MIT Technology Review, terdapat risiko kemungkinan eksploitasi para pengguna di negeri-negeri sedang berkembangan dan juga berpotensi timbulnya bursa hitam untuk akun-akun Worldcoin.

Konversi Hadiah Worldcoin Menjadi Rupiah

Imbalan yang ditawarkan oleh Worldcoin adalah dalam bentuk cryptocurrency bernama WLD. Berdasarkan data pasar pada akhir April 2025, nilainya untuk satu koin WLD diperkirakan senilai US$ 5, atau sekitar Rp80.000 (mengacu pada nilai tukar rata-rata 1 US$ = Rp16.000). Oleh karena itu, jika seseorang mendapatkan 10 unit WLD, hal tersebut akan setara dengan kurang lebih Rp800.000. Nilai ini lah yang menjadikan program ini sangat menarik bagi publik.

Akan tetapi, angka tersebut cukup berfluktuasi sebab tergantung pada harga pasar kripto yang bisa mengalami peningkatan ataupun penyusutan dengan cepat dan signifikan.

Berhati-hatilah dengan Layanan Digital Ilegal

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendesak publik untuk berhati-hati terhadap layanan digital yang belum teregistrasi secara sah serta memberikan janji pengembalian dana bersyarat dengan menggunakan informasi pribadi sensitif seperti data biometri.

“Alexander Sabar menyampaikan bahwa kita harus berpartisipasi dalam memelihara lingkungan daring yang aman serta dapat diandalkan untuk semua penduduk,” katanya.

Melalui penggelandan ini, masyarakat diupayakan agar menjadi lebih teliti mengenai bahaya-bahaya tersembunyi dibalik kemewahan teknologi modern, khususnya ketika berurusan dengan kerahasiaan dan citra diri seseorang. Projek berskala besar seperti Worldcoin perlu mematuhi aturan lokal maupun global, utamanya berkaitan dengan keamanan informasi pribadi.

Bagikan Artikel

Berita Terkait