AKLP dan APGI Buka Peluang dan Tantangan Industri Kaca di Semester II-2025
Teknologi -.CO.ID – JAKARTA.Ketersediaan dan realisasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih menjadi hambatan dalam meningkatkan tingkat utilisasi produksi di sektor industri kaca. Di sisi pemasaran, tekanan permintaan terus menghantui meskipun kapasitas produksi kaca nasional mengalami peningkatan.
Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan menyampaikan bahwa produsen di sektor kaca saat ini sedang berupaya mempertahankan tingkat penggunaan kapasitas produksi. Yustinus menjelaskan, stabilitas penggunaan kapasitas sangat penting bagi industri kaca, mengingat perlu mempertahankan proses peleburan pada suhu tinggi sekitar 1.650 derajat celcius.
Oleh karena itu, pelaksanaan kebijakan HGBT sangat penting bagi operasional produksi industri kaca.
“Karakter industri ini yang memerlukan proses produksi terus-menerus membuat seluruh pelaku usaha sangat rentan terhadap ketidakpastian pasokan gas berdasarkan skema HGBT yang pelaksanaannya belum efektif,” kata Yustinus saat dihubungi Teknologi -.co.id beberapa hari lalu.
Industri kaca termasuk dalam tujuh sektor yang menjadi fokus penerima bantuan HGBT. Dalam kebijakan ini, harga gas alam sebagai bahan bakar ditetapkan pada angka US$ 7 per million british thermal unit (MMBTU), sementara untuk bahan baku diatur pada US$ 6,5 per MMBTU.
Anggota Dewan Penasehat AKLP Putra Narjadin menambahkan, terdapat ketidakpastian dalam harga dan pengurangan kuota gas yang hanya mencapai sekitar 70% dari kebutuhan. Akibatnya, beberapa pabrik terpaksa membeli gas melebihi kuota dengan harga regasifikasi yang lebih tinggi. Hal ini menyebabkan rata-rata harga gas yang dibayarkan mencapai di atas US$ 12 per MMBTU.
Kondisi ini akan memengaruhi penggunaan produksi. “Diperkirakan penggunaan pada tahun 2025 akan berada di bawah 70% jika situasi pasar yang lesu dan ketidakpastian pasokan gas terus berlanjut, sehingga menyebabkan harga terus berfluktuasi. Sudah ada laporan bahwa beberapa pabrik kaca beroperasi di bawah kapasitas,” ujar Putra.
AKLP memprediksi tingkat penggunaan pada tahun 2025 akan berada di kisaran 70% hingga 75%. Putra memperkirakan penggunaan pada semester pertama tahun 2025 sedikit lebih rendah dari target tersebut. Masalah pasokan dan realisasi HGBT juga dirasakan oleh sektor industri kaca.
Ketua Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI) Henry T. Susanto menyampaikan bahwa penggunaan industri gelas kaca pada semester I-2025 telah mencapai angka 70%. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan posisi semester I-2024, yang saat itu berada di tingkat 72%.
“Masalah utama dalam industri kaca adalah akibat ketidakpastian pasokan gas dan kuota gas, yang mengakibatkan harga yang tidak stabil. Banyak pabrik hanya memproduksi sesuai dengan kuota gas yang diberikan. Hal ini menyebabkan tingkat utilisasi yang rendah,” ujar Henry.
Penggunaan gas dalam batas kuota dikenai harga sebesar US$ 7 per mmbtu. Namun, penggunaan melebihi batas kuota dikenai biaya sebesar US$ 16.77 per mmbtu. Harga ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan harga gas biasa atau HGBT.
Menurut Henry, pasar industri kaca sebenarnya sudah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan sejak April 2025. Namun, berbagai perubahan politik dan ekonomi, termasuk persaingan tarif, telah memicu kekhawatiran terhadap prospek industri kaca dalam sisa tahun ini.
Oleh karena itu, fokus para pelaku industri adalah mampu mempertahankan tingkat utilisasi. Sambil berharap terjadi perbaikan kondisi ekonomi dan pasar baik di dalam negeri maupun ekspor. “Kami tidak mengharapkan terlalu banyak pada tahun ini. Utilisasi sebesar 70% sudah cukup bagus,” tegas Henry.
Sementara untuk produk industri kaca lembaran, sekitar 60%-65% dari total produksi umumnya digunakan oleh pasar domestik, khususnya di sektor properti dan otomotif. Sekitar 35%-40% produksi dialokasikan untuk pasar ekspor, terutama ke wilayah Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, Oceania, dan Afrika.
Namun, dalam situasi saat ini, penurunan permintaan masih menjadi ancaman. Tantangan lainnya adalah biaya logistik yang tinggi serta persaingan dengan produk impor yang mulai masuk ke pasar Indonesia. AKLP tetap memantau outlook industri kaca lembaran dan pengaman pada semester II-2025 dengan hati-hati.
Namun, AKLP mengenali peluang dari potensi peningkatan pada semester II-2025. “Jika pemerintah mempercepat proyek infrastruktur sebagai upaya stimulus ekonomi, hal ini bisa sedikit meningkatkan permintaan kaca lembaran untuk proyek konstruksi besar,” ujar Putra.
Untuk menghadapi dampak geo politik dan perang tarif, Putra juga menyarankan pemerintah agar bersikap proaktif dalam melindungi industri lokal. Salah satunya dengan konsisten menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib bagi seluruh produk kaca.
Yustinus menambahkan, keanggotaan Indonesia dalam blok ekonomi BRICS diharapkan mampu membuka peluang pasar baru bagi produk industri kaca. Namun, ia menegaskan bahwa pastinya volume pasokan dan harga gas akan sangat berdampak terhadap daya saing produk kaca dari Indonesia.
Di sisi lain, sektor kaca menghadapi tantangan yang cukup rumit karena kapasitas produksi dalam negeri akan meningkat secara signifikan, sesuai dengan beroperasinya pabrik baru, terutama dari KCC Glass dan Xinyi. Yustinus memprediksi, kapasitas produksi nasional akan mencapai sekitar 2,7 juta ton per tahun pada akhir 2025. Sementara itu, kapasitas yang telah terpasang pada Juni 2025 berada di tingkat 2 juta ton.
Dengan meningkatnya kapasitas produksi, Yustinus berharap akses ke pasar ekspor akan semakin luas, serta terjadi peningkatan di pasar domestik. Salah satu sumber permintaan potensial berasal dari beroperasinya beberapa pabrik, seperti pabrik BYD pada tahun depan.
Peluang lainnya adalah permintaan terhadap produk kaca yang efisien dalam penggunaan energi, yang penggunaannya mampu mengurangi beban pendingin atau pemanas ruangan.
“Indonesia memiliki kemampuan dan kapasitas yang besar dalam produksi kaca hemat energi ini. Namun, kunci utamanya adalah daya saing. Hal ini sangat tergantung pada penerapan HGBT,” kata Yustinus yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB).
