Berita Terbaru

Toyota Gembira Pajak Progresif Diganti, Keadaan Diproyeksikan Lebih Teratur

Toyota Gembira Pajak Progresif Diganti, Keadaan Diproyeksikan Lebih Teratur

Toyota Gembira Pajak Progresif akan Diaboloskan, Ini Dinilai menjadi Sistem yang Lebih Teratur

Toyota Gembira Pajak Progresif akan Dieliminasi, Menjadi Lebih Tertata Menurutnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merancang penghapusan sistem pajak bertingkat untuk kendaraan roda empat. Berikut adalah tanggapan Toyota tentang hal tersebut.

TechnoNews/ News

Naufal Shafly 29 Apr, 07:15 WIB 29 Apr, 07:15 WIB


TechnoNews

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mencabut sistem perpajakan bertingkat untuk Kendaraan Bermotor.

Ini bertujuan untuk menyusun kembali Administrasi Kendaraan Bermotor agar kiranya dokumen kendaraan tersebut selaras dengan nama pemilik sebenarnya.

Karena itu, sebelumnya banyak warga yang menggunakan nama pihak lain ketika membeli mobil atau motor guna mengelabui sistem pajak bertingkat.

Terkait topik ini, Jap Ernando Demily sebagai Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM) menyampaikan pendapatnya.

Menurut Ernando, ide tersebut adalah sebuah gerakan positif demi kemaslahatan publik.

“Toyota percaya bahwa jika keputusan yang akan dibuat oleh pemerintah sudah ditelaah secara mendalam dengan mempertimbangkan semua elemen yang berpengaruh,” jelas Ernando ketika diwawancara TechnoNews pada hari Jumat, 25 April 2025.

Dia menyebutkan bahwa apabila ide tersebut secara resmi dijalankan, informasi tentang pemilik kendaraan akan menjadi lebih tepat sasaran dan dapat dipercaya.

“Oleh karena itu, kita sangat bergembira jika pemegang mobil Toyota dapat dengan mudah menyelesaikan proses kepemilikan kendaraannya,” katanya.

Sri Agung Handayani yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Komunikasi Korporat di PT Astra Daihatsu Motor (ADM), sebelumnya telah menyampaikan pendapatnya mengenai ide tersebut.

Menurut Agung, pihaknya belum dapat memberikan komentar yang mendalam mengenai hal itu karena wacana tersebut masih belum diresmkan melalui pengundangan formal.

“Detail kebijakannya serta bagaimana penguraiananya masih menjadi pertanyaan bagi kami, sebab ini baru sekedar wacana,” ungkap Agung ketika diwawancara oleh TechnoNews pada hari Jumat, 25 April 2025.

Selanjutnya, Agung mengatakan bahwa apabila ke depan aturan pajak progresif memang berhasil dihilangkan, hal tersebut dapat memberikan efek positif pada pasar.

“Tentu saja, jika hal ini diterapkan bisa menghasilkan efek yang baik bagi sektor otomotif, terutama di DKI Jakarta. Mari kita nantikan bersama-sama bagaimana rincian dari implementasi tersebut,” ungkapnya.

Copyright TechnoNews2025

Related Article

Bagikan Artikel

Berita Terkait