Berita Terbaru

Lima Tahun Menunggu, 774 CPNS dan P3K Ikut Prajabatan

Lima Tahun Menunggu, 774 CPNS dan P3K Ikut Prajabatan

SENTANI– Setelah menunggu selama lima (5) tahun, akhirnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diangkat pada formasi tahun 2021 di lingkungan Kabupaten Jayapura, mengikuti pelatihan pra jabatan.

Bupati Jayapura Yunus Wonda menyampaikan, sebanyak 774 CPNS dan P3K mengikuti pelatihan pra jabatan, selain itu sebanyak 222 CPNS dari formasi tahun 2024 telah menerima SK CPNS.

“Ini adalah perjuangan panjang bagi para pegawai CPNS dan P3K sejak tahun 2021, para karyawan ini berharap bisa mengikuti Prajabatan, bahkan untuk menunggu kesempatan ini saja ada yang masa kerjanya tinggal dua tahun lagi akan pensiun,” katanya kepada wartawan, Kamis (10/7).

Menurutnya, bukan hanya melakukan Prajabatan, tetapi Pemerintah Kabupaten Jayapura juga menyerahkan SK CPNS sekitar 222 formasi tahun 2024.

“Saya berharap mereka yang telah menerima SK dan telah mengikuti Prajabatan tetap semangat dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik, karena sebelumnya mereka belum memiliki status yang pasti, setelah ini mereka sudah memiliki status yang jelas,” katanya.

Menurut Bupati Jayapura, selama ini yang bekerja dengan sungguh-sungguh dan lebih giat adalah para tenaga honorer dibandingkan dengan CPNS.

“Saya berharap ke depannya, para pegawai yang statusnya honor harus dihapuskan dan diangkat menjadi pegawai tetap baik CPNS maupun P3K,” tambah Wonda.

Di masa pra jabatan ini, Bupati Jayapura menyampaikan tiga poin penting yaitu, pertama harus menghargai tugas, kedua kesetiaan, dan ketiga ketaatan.

“Jika tiga hal ini dipegang oleh PNS maka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya akan menjadi lebih baik,” katanya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh kepala dinas untuk tidak bertindak sewenang-wenang dalam memimpin, jangan bersifat egois, tetapi sebaliknya, mari menerima semua bawahan dengan hangat, dan harus menjadi figur seperti ayah dan ibu bagi para bawahan mereka.

Untuk memastikan kelancaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang semakin baik serta selaras antara atasan dan bawahan.

Bagikan Artikel

Berita Terkait