Berita Terbaru

Komdigi Perluas Jangkauan Internet dengan Seleksi Pita 1,4 GHz

Komdigi Perluas Jangkauan Internet dengan Seleksi Pita 1,4 GHz

10drama.com -,JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) mengadakan lelang pemilihan pengguna pitafrekuensiradio 1,4 GHz yang digunakan untuk layanan akses nirkabel berkecepatan tinggi (Broadband Wireless Access) agar memperluas cakupan wilayahinternettetap serta mendukung penyebaran transformasi digital di berbagai daerah di Indonesia.

Tindakan ini diambil mengingat meningkatnya permintaan akan koneksi yang stabil dan terjangkau, khususnya di wilayah yang belum mendapatkan pelayanan yang maksimal.

“Langkah ini tidak hanya memberi kesempatan kepada penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kemampuan dan luas cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih murah bagi masyarakat,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, dilaporkan Selasa (29/7/2025).

Pelaksanaan pengujian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 mengenai Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menentukan pita frekuensi seluas 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) wilayah sebagai objek pengujian.

Pemilihan diadakan secara terbuka untuk seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memenuhi persyaratan izin.

Proses seleksi akan dilakukan dengan objektivitas dan kejelasan, melalui sistem penilaian administratif serta penilaian komitmen dalam pengembangan jaringan dan layanan.

Komitmen penyediaan layanan tersebut akan menjadi dasar dalam pengawasan dan penilaian setelah pemenang seleksi ditetapkan.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Tujuan kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan internet berbasis jaringan tetap, termasuk di daerah-daerah yang belum mendapatkan layanan secara optimal,” katanya.

Pita frekuensi 1,4 GHz digunakan khususnya untuk pemasangan jaringan akses nirkabel berkecepatan tinggi (Broadband Wireless Access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).

Pemakaian pita ini diharapkan memberikan kebebasan bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan lebar yang berkualitas.

“Melalui seleksi ini, pemerintah juga memberi kesempatan bagi inovasi layanan berbasis digital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik yang mengandalkan teknologi,” ujar Wayan.

Bagikan Artikel

Berita Terkait