Kericuhan Besar Penggusuran Dealer Mazda: Petugas Gunakan Gas Air Mata di Makassar
Konflik Besar Penertiban LokasiDealer Mazda AP Pettarani Makassar Berlanjut dengan Pelemparan Gas Air Mata
Konflik Besar dalam Penertiban TanahDealer Mazda AP Pettarani Makassar Dipenuhi dengan Gas Air Mata
Konflik besar pecah ketika dilakukan penggusuran tanah untuk diler Mazda di Jalan AP Pettarani, Rappocini, Kota Makassar. Sengketa melibatkan Soedirjo Aliman serta Ricky Tandiawan.
TechnoNews/ Peristiwa
Irsyaad W 28 April, 17:15 28 April, 17:15
TechnoNews
– Konflik hebat pecah pada saat penegakan hukum pengosongan tanah milik dealer Mazda di Jalan AP Pettarani, Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pertikaian meletus antara kerumunan dan kepolisian disertai pelemparan gas air miring pada pagi hari tanggal 28 April 25.
Konflik terjadi karena sekitar seratus orang penentang menghalangi lalu lintas ketika pelaksanaan eksekusi tanah sedang berlangsung.
Pertukaran antara kerumunan dengan pasukan berwenang tidak dapat dicegah di tempat tersebut.
Beberapa klip yang tersebar memperlihatkan sekelompok orang yang tidak setuju dengan pelaksanaan hukuman tersebut melawan dengan cara membakar petasan serta melemparkan batu kepada pihak berwenang.
Pasukan kepolisian bersama-sama melakukan balasan dengan melepaskan gas air mata dan menggunakan truk pemadam api untuk mencoba mendispersikan kerumunan.
Kepala Bagian Operasional Polres Metropolitan Makassar, AKBP Darwis menyatakan bahwa selama keributan tersebut, dua individu dari kelompok massa ditahan karena dicurigai sebagai pemprovokasi.

“Ya tentu saja terdapat penolakan dalam kasus ini, namun kami masih menaati SOP (prosedur operasional standar) ketika harus mempromosikan pelaksanaan tindakan tersebut. Dua individu berhasil diamankan,” jelas Darwis saat berbicara dengan wartawan di tempat kejadian, pada tanggal 28 April 2025, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com.
Selanjutnya, Darwis menyebutkan bahwa walaupun terdapat penolakan dari kelompok orang banyak, kerusuhan tersebut tidak bertahan cukup lama.
Proses pelaksanaan juga berlangsung dengan baik dan tanpa hambatan saat gedung pameran Mazda itu dirobohkan.
“Syukur Alhamdulillah semuanya berjalan dengan mulus. Kami mengajukan bantuan tambahan tenaga kerja melalui BKO dari Polda Sulsel. Jumlah keseluruhan anggota yang terlibat mencapai 900 orang. Ini termasuk staf dari Polrestabes dan juga Polda Sulsel,” jelasnya.
Terketahui, sejumlah besar orang melakukan protes di area dealer Mazda untuk menentang rencana pelaksanaan eksekusi tersebut.
Selama protes mereka, pendemo menghalangi salah satu jalur Jalan A P Pettarani, sehingga merenggangkan kemacetan lalu lintas dan petugas kepolisian harus memperbaiki aliran kendaraan.
Sebuah truk besar dipakai oleh kerumunan menjadi tempat pidato, sambil pula menghalangi jalur masuk menuju dealer Mazda.

“Sekumpulan kami menentang semua jenis pemindahan paksa,” teriakan seorang pembicara di atas truk.
Pelaksanaan tanah di dealer Mazda ini berdasarkan putusan Ketua Pengadilan Negeri Makassar yang ditetapkan pada tanggal 27 Juli 2018 dengan nomor perkara 50 EKS/2014/PN.Mks. dicantumkan bersama No. 175/Pdt.G/2011/PN.Mks., pihak yang melakukan eksekusi atau juga dikenal sebagai penggugat adalah Soedirjo Aliman.
Sebaliknya, yang digugat adalah PT Timurama. Sedangkan pemilik dealer Mazda tersebut adalah Ricky Tandiawan.
Soedirjo Aliman menginginkan area elit tersebut kosong dari tanah dan dealer mobil asal Jepang harus ditutup.
Menurut laporan dari Kompas.com, Soedirjo Aliman adalah orang yang tidak asing di Makassar. Nama beliau sering kali muncul terkait perselisihan mengenai hak milik tanah.
Soedirjo Aliman, yang biasa dipanggil Jen Tang, merupakan seorang wiraswasta berasal dari Makassar.
Dia terkenal sebagai pemilik dealer mobil Daihatsu (PT Jujur Jaya Sakti) yang berlokasi di Jalan Gunung Bawakaraeng.
Jen Tang dikenal pula mempunyai beberapa harta benda, di antaranya adalah hotel-hotel yang tergabung dalam jaringan internasional.
Copyright TechnoNews2025
Related Article
