Berita Terbaru

Kemenkeu Salurkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank, Ini Rinciannya

Kemenkeu Salurkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank, Ini Rinciannya

JAKARTA, 10drama.com– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyalurkan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke lima bank nasional hari ini, Jumat (12/9/2025).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyetujui pembagian dana tersebut masing-masing sebesar Rp 55 triliun untuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Selanjutnya, sejumlah Rp 25 triliun dialokasikan untuk BTN dan Rp 10 triliun untuk BSI.

“Maka dana akan kami kirimkan. Saya telah menyetujui tadi pagi. Sebentar lagi akan dikirim oleh dia (Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti). Jadi saya memastikan dana sebesar Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat.

Selanjutnya ia menjelaskan, penempatan dana di lima bank milik pemerintah dilakukan berdasarkan ukuran masing-masing bank.

Selain itu, BSI menjadi satu-satunya bank syariah yang menerima dana pemerintah ini karena hanya BSI yang mampu menyalurkan pembiayaan di Aceh.

“Mengapa BSI terlibat? Karena dia adalah satu-satunya bank yang memiliki akses ke Aceh sehingga dana yang dimilikinya juga dapat dimanfaatkan di sana,” katanya.

Purbaya mengatakan, dana pemerintah ini tidak diperbolehkan digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).

Dana tersebut disimpan di bank dalam bentuk deposito yang bisa ditarik kapan saja, sehingga pemerintah mampu mengambil uang tersebut dari sistem perbankan setiap saat.

Sebagai informasi, Deposito On Call (DOC) merupakan jenis deposito jangka pendek di mana dana pokok dapat ditarik setelah memberikan pemberitahuan terlebih dahulu, umumnya satu hari kerja, sehingga memberikan kebebasan bagi nasabah untuk mengakses dananya dengan bunga yang menarik tetapi tetap aman dan memiliki jangka waktu yang singkat.

“Deposito on call. Artinya bukan deposito berjangka tetapi lebih mirip dengan rekening giro, cukup likuid. Namun kita bisa menghitung bagaimana tingkat likuiditas kita. Jadi seharusnya di perbankan cukup aman jika menggunakan uang tersebut,” jelasnya.

 

Pubaya juga menyangkal bahwa dana pemerintah yang dialirkan ke perbankan ini berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Namun dana pemerintah yang belum digunakan yang disimpan di Bank Indonesia (BI).

“Tidak (bukan SAL dan SiLPA), uang kita saja dipindahkan. Jadi benar-benar variasi tergantung pendapatan pajak kita,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya aliran dana ini, perbankan akan menyalurkan dana untuk kredit dan pembiayaan sehingga dana tersebut dapat bergerak dalam berbagai kegiatan ekonomi.

“Mungkin bank tersebut kehabisan dana dan bingung harus mengalokasikannya ke mana. Pasti secara perlahan akan diberikan kredit sehingga perekonomian bisa bergerak,” katanya.

Bagikan Artikel

Berita Terkait