Jalanan Berbayar di Jakarta: Biaya dan Detil Implementasi Setiap Hari
Pembayaran Jalan Di Jakarta Direncanakan Dilaksanakan Setiap Hari, Beginilah Harganya
Pembayaran Jalan Di Jakarta Direncanakan Dilaksanakan Setiap Hari, Beginilah Harganya
Kembali ke publik setelah periode tanpa kabar, kapan implementasi sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) akan dimulai di Jakarta?
TechnoNews/ News
Ferdian 28 Apr, 17:45 28 Apr, 17:45
TechnoNews
– Kembali hadir wacana tentang implementasi jalan berbayar elektronik atau yang dikenal sebagai Electronic Road Pricing (ERP).
Setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut bahwa penerimaan dari ERP dapat digunakan untuk mendukung subsidi angkutan publik.
“Jika suatu hari sistem ERP diterapkan di Jakarta, semua pendapatan yang berasal dari ERP tidak akan dialokasikan untuk mendukung Pendapatan Kota Jakarta, melainkan untuk mensubsidi berbagai bentuk transportasi di mana pun,” jelas Pramono saat menyampaikan pidatonya pada acara Jakarta Urban Mobility Festival 2025, Kamis (24/4/2025).
Pramono menambahkan bahwa implementasi ERP dimaksudkan agar masyarakat ragu-ragu menggunakan kendaraan pribadi mereka ke pusat kota dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan.
Saat ini mereka sedang memeriksa kelayakan subsidi untuk 15 kelompok yang akan diizinkan menggunakan transportasi publik, termasuk Transjakarta dan Depok-Bogor-Tangerang Bekasi (Jabodebatbek).
“Sudah saya sampaikan sebelumnya terdapat 15 kategori orang yang akan kita lepaskan, bukan hanya penumpang Transjakarta tetapi juga pengguna Transjabodetabek,” katanya seperti dikutip dari Kompas.com.
Berikut penjelasannya: ERP adalah suatu sistem manajemen untuk mengatur kepadatan lalu lintas dengan cara menetapkan biaya retribusi secara digital kepada para pengemudi kendaraan roda empat atau lebih saat mereka melintasi beberapa jalur tertentu dalam waktu-waktu spesifik.
Sistem ERP tersebut tertulis dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Dalam kebijakannya, ERP dirancang untuk diimplementasikan setiap harinya dari jam 05:00 hingga 22:00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
Rencana dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta adalah memberlakukan biaya sebesar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.000 bagi para pengemudi yang melintasi sistem ERP.
Secara detail, jenis-jenis kendaraan yang diberi pengecualian dari sistem ERP meliputi sepeda listrik, kendaraan bermotor publik dengan plat kuning, mobil dinas milik lembaga pemerintahan, serta kendaraan TNI/Polri kecuali jika tidak menggunakan plat hitam.
Selanjutnya, termasuk juga kendaraan dari korps diplomatik miliki negara asing, ambulansi, mobil kematian serta truk pemadam kebakaran.
Copyright TechnoNews2025
Related Article
