Berita Terbaru

Insentif Impor Mobil Listrik Dihentikan, Produksi Lokal Dimulai 2026

Insentif Impor Mobil Listrik Dihentikan, Produksi Lokal Dimulai 2026

Lintaskriminal.co.id –, JAKARTA – Departemen Perindustrian (Kemenperin) secara resmi mengumumkan akan menghentikaninsentif impor utuh (completely built up(CBU) untuk mobil listrik murni pada akhir tahun 2025 mendatang.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta menyatakan, para produsen mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) yang pada tahun ini masih mendapatkan insentif seperti BYD, Geely, dan lainnya, diwajibkan mulai memproduksi secara lokal pada tahun depan.

“[Insentif] CBU, melalui beberapa merek, seperti BYD, Geely, dan beberapa brand lain yang akan mereka investasikan di sini, membangun pabrik, melakukan produksi di sini, tetapi untuk komitmen investasi mereka, mereka menempatkan dana di sini, itu yang akan berhenti,” kata Setia kepada wartawan, dikutip Jumat (12/9/2025).

Berdasarkan Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 yang ditambahkan dengan Nomor 1 Tahun 2024, tenggat waktu impor serta program insentif untuk mobil listrik akan berakhir pada 31 Desember 2025.

Sementara itu, sesuai dengan peta jalan TKDN, mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, pabrikan mobil listrik diwajibkan memenuhi komitmen produksi 1:1, yaitu produksi dengan spesifikasi teknis yang mencakup daya motor listrik dan kapasitas baterai minimal setara atau lebih tinggi.

Jika produsen kendaraan listrik tidak mampu memenuhi persyaratan produksi lokal, pemerintah berhak mengambil alih jaminan bank yang tidak dibayarkan oleh peserta program terkait utang produksinya.

Sebelumnya, Riyanto, peneliti LPEM Universitas Indonesia (UI), menyatakan bahwa insentif impor mobil listrik tidak perlu diperpanjang pada tahun depan. Hal ini karena jika ada pihak yang mengajukan kembali perpanjangan insentif impor BEV, maka produksi dalam negeri akan terhambat.

“Jika insentif impor BEV ini, tunggu saja aturan berakhir. Setelah selesai, maka akan selesai juga. Jika diajukan kembali, pasti produksi dalam negeri akan terhambat,” ujar Riyanto, beberapa waktu lalu.

Sampai saat ini, beberapa produsen mobil listrik telah mendapatkan insentif impor, antara lain BYD, Geely, VinFast serta PT National Assembler yang mengelola merek Citroen, Aion, Maxus, dan VW.

Selain itu, sejumlah produsen mobil listrik telah menanamkan dana sebesar Rp15,52 triliun untuk membangun pabrik perakitan, dan wajib mulai memproduksi mobil listrik pada tahun depan.

Bagikan Artikel

Berita Terkait