Dukung Ekonomi Rakyat, Surabaya Usung 153 Koperasi Merah Putih Aktif Tahun Ini
10drama.com –Presiden Prabowo secara resmi meluncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia pada hari Senin (21/7). Ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendorong perekonomian rakyat.
Di Kota Surabaya, terdapat 153 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang telah terdaftar di Kementerian Hukum (Kemenkum). Namun, hanya 3 koperasi yang mulai beroperasi sejak Senin (21/7).
Pemerintah Kota Surabaya berencana agar seluruh koperasi Merah Putih mulai beroperasi pada September 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati.
“Jika target pusat sudah berjalan pada Oktober, target provinsi di akhir September. Target kami di pertengahan September harus sudah berjalan semua,” kata Febri.
Seperti yang dijelaskan oleh Febri, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, keberhasilan Koperasi Merah Putih sangat tergantung pada kerja sama strategis, termasuk dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Febri menyadari bahwa pendekatan terhadap setiap BUMN membutuhkan strategi komunikasi yang berbeda. Selain BUMN, peluang kerja sama dengan lembaga seperti Samsat juga sangat terbuka.
“Mungkin saja Pajak Kendaraan Bermotor, opsi-opsi tersebut juga dapat kita jadikan sebagai bagian dari kinerja koperasi,” tambah mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya tersebut.
Pemerintah Kota Surabaya berharap Koperasi Merah Putih menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat, yang mampu menciptakan lapangan kerja langsung bagi warga di tingkat kelurahan secara terus-menerus.
“Jika koperasi mampu beroperasi di tingkat kelurahan, pasti dia membutuhkan apa? Misalnya membutuhkan kurir, perlu kemasan, dan tenaga admin. Jika sudah berjalan, misalnya dalam satu bulan, pasti akan memerlukan tenaga kerja,” ujar Febri.
Ia memperingatkan agar Koperasi Merah Putih tidak sepenuhnya mengandalkan modal sebelum memulai. Karena menurut pengamatannya, koperasi berdiri tanpa dukungan akses permodalan yang kuat.
“Nunggu modalnya bukan berarti nggakbergerak, tetap perlu di gerakkan. Jikanunggukewajiban bank, yang baru berjalan itu tidak mungkin. Itulah sebabnya negara, termasuk pemerintah kabupaten/kota harus hadir,” tegas Febrina Kusumawati.
